Jakarta,RN-Politikus senior PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi menanggapi pernyataan koleganya, Beathor Suryadi yang menyebut adanya dugaan ijazah palsu dalam proses pendaftaran pasangan Jokowi-Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2012. Prasetyo menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik partai. "Informasi yang disampaikan Beathor itu tidak benar. Saya tahu betul proses pendaftaran pada 2012. Yang mendaftarkan ke KPUD saat itu ada saya sendiri, Marihodna Pinupulu selaku Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-Ahok, dan Isnaini dari Solo yang membawa fotokopi ijazah Jokowi yang sudah dilegalisasi basah oleh UGM," ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (27/6). Menurutnya, tudingan Beathor soal keterlibatan pihak lain terkait ijazah Jokowi tidak berdasar. Prasetyo juga membantah keras bahwa dirinya memiliki ijazah palsu, seperti yang ditudingkan dalam pernyataan Beathor tersebut.
“Awalnya saya tidak mau menanggapi. Tapi karena nama saya disebut dan bahkan dikaitkan dengan ijazah palsu, saya harus meluruskan. Jangan asal bicara, apalagi sampai menyeret-nyeret nama PDI Perjuangan,” tegasnya. Mantan Ketua DPRD DKI itu juga mempertanyakan sikap Beathor yang tiba-tiba muncul dan menyampaikan informasi yang menurutnya tidak sesuai fakta. Ia mengaku heran karena Beathor tidak pernah terlibat dalam tim pemenangan Jokowi-Ahok 2012, namun kini justru mengaku mengetahui proses internal tim. “Di kepanitiaan 2012, nama Beathor tidak ada sama sekali. Kok sekarang dia seperti paling tahu, padahal saya yang ada di sana saja tidak pernah mengeklaim lebih-lebih,” ujarnya.
Prasetyo juga menyinggung bahwa proses pendaftaran pasangan calon ke KPUD kala itu sudah sesuai aturan, termasuk soal dokumen administrasi seperti ijazah. Namun, Prasetyo enggan masuk ke bahan polemik yang ada saat ini, apakah ijazah Jokowi palsu atau asli. “Kalau soal ijazah, dokumen yang diserahkan adalah fotokopi yang dilegalisasi basah. Itu sudah sesuai prosedur. Kalau dibilang palsu, silakan cek ke KPUD. Bahkan saya sudah koordinasi dengan Pak Aminullah, mantan komisioner KPUD, yang menegaskan bahwa tanpa ijazah asli pun, dokumen bisa diterima asal dilegalisir sah,” jelasnya.
Ia pun mengimbau Beathor untuk tidak membawa-bawa institusi partai dalam urusan pribadi. Prasetyo menegaskan bahwa sebagai sesama kader partai, ia berkewajiban meluruskan jika ada informasi yang bisa merugikan partai.
“Kalau Beathor punya urusan pribadi atau tidak suka pada seseorang, itu hak dia. Tapi jangan sampai bawa-bawa partai. Saya sebagai kader punya tanggung jawab menjaga marwah partai,” tuturnya. (tan/jpnn)
Testimoni